DPRD Gelar Rapimgab Paripurna Pengukuhan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) persiapan paripurna pengambilan sumpah dan janji Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Periode 2019-2024.
Pimpinan DPRD definitif harus mengikuti pengambilan sumpah,
Ketua DPRD DKI sementara Pantas Nainggolan mengatakan, sidang paripurna pengambilan sumpah akan dilangsungkan pada Senin 14 Oktober pukul 16.00.
"Sesuai ketentuan yang berlaku, setelah diterima keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, pimpinan DPRD definitif harus mengikuti pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta," ujarnya, Jumat (11/10).
Pimpinan DPRD DKI Jakarta Dikukuhkan Senin Pekan DepanMenurutnya, pelaksanaan pengambilan sumpah pada hari Senin pekan depan juga telah disepakati bersama oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Setelah diparipurnakan, pimpinan sementara akan menyerahkan kepemimpinan kepada pimpinan definitif dan beberapa tugas yang telah dikerjakan pimpinan sementara, salah satunya yakni rancangan Tata Tertib (Tatib) hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri," terangnya.
Ia menambahkan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2019-2024 tersebut juga mengagendakan sambutan dari Ketua DPRD definitif, Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta, A
nies Baswedan."Semoga seluruh rangakaian acara itu berjalan dengan lancar dan DPRD DKI memiliki pimpinan definitif agar bisa segera membentuk Alat Kelengakapan Dewan," tandasnya.